
Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - 16
Sutrisno | 04 Juni 2022 | 20 Kali Dibaca
Artikel
Sutrisno
22 04-0 15:24:26
20 Kali Dibaca
Disamping sertipikat sebagai tanda bukti hak terdapat bukti-bukti tertulis lain yang dikenal dengan nama verponding, girik, letter C, petok D, pipil, kitir. Surat-surat ini diberikan kepada tanah-tanah yang tunduk pada hukum adat sebelum berlakunya UUPA tetapi hingga saat ini masih banyak dari tanah-tanah tersebut yang belum dilakukan pendaftaran sehingga belum pernah diterbitkan sertipikat tanah sebagai tanda bukti hak sehingga lazim terjadi bahkan di perkotaan jual beli tanah hanya dengan dasar kepemilikian dari penjual adalah berupa kutipan letter C atau petok D, padahal surat-surat tersebut bukan sebagai tanda kepemilikian hak tetapi hanya sebagai bukti tertulis pembayaran pajak. Peralihan hak dengan cara yang demikian memberikan peluang besar untuk timbulnya sengketa pertanahan dikemudian hari jika seandainya pihak penjual tanah memiliki iktikad tidak baik. Salah satu sengketa dibidang pertanahan yang kerap muncul adalah sengketa karena adanya 2 (dua) bukti tanda kepemilikan atas obyek tanah yang sama dimana satu pihak memiliki sertipikat dan di lain pihak memiliki bukti-bukti tertulis diluar sertipikat seperti verponding, girik, letter C, petok D, pipil, kitir terhadap obyek yang sama sehingga menimbulkan sengketa dan kesemuanya bermula dari pertanyaan tentang siapakah yang lebih berhak atas tanah tersebut. Dalam tesis ini penulis memfokuskan pada bukti-bukti tertulis selain sertifikat beserta penyelesaian sengketanya. Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah eksistensi bukti tertulis diluar sertipikat sebagai tanda bukti kepemilikan hak atas suatu obyek tanah dan Sengketa pertanahan yang bersumber dari adanya bukti tertulis selain sertipikat sebagai tanda bukti kepemilikan hak dan penyelesaiannya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa bukti tertulis selain sertifikat masih diakui eksistensinya yaitu melalui Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yang menyatakan bahwasannya tanda bukti hak lama seperti petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir dan Verponding Indonesia sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 merupakan bukti kepemilikan tanah atas nama pemegang hak pada waktu berlakunya UUPA tanggal 24 September 1960. Sedangkan mengenai sengketa yang bersumber karena adanya 2 (dua) bukti tanda kepemilikan atas obyek tanah yang sama dimana satu pihak memiliki sertipikat dan dilain pihak memiliki buktibukti tertulis diluar sertipikat seperti kutipan letter C, girik petok D dapat diselesaikan melalui upaya 2 (dua) mekanisme yaitu melalui pengadilan (litigasi) dan melalui mekanisme diluar pengadilan (non litigasi) Tentu saja apabila kita melihat aturan beracara di pengadilan dan kondisi yang nyata dari pengadilan di Indonesia maka opsi penyelesaian melalui pengadilan harus dikesampingkan terlebih dahulu dan ditempatkan sebagai pilihan terakhir atau “ultimum remidium” Sehingga penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau non litigasi menjadi opsi utama karena dari segi waktu jelas lebih cepat dan fleksibel serta dari segi biaya lebih bisa ditekan dan dari prosedur jelas lebih sederhana dan yang paling penting penyelesaian tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan hubungan baik diantara para pihak untuk jangka waktu yang panjang bahkan sampai anak cucu.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
699

Populasi
576

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1275
699
LAKI-LAKI
576
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1275
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
GUNAWAN

SEKERTARIS DESA
SUTRISNO

KAUR KEUANGAN
BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN
Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN
ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN
WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN
RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO
HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO
SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI
DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI
BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO
SUGITO



Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

2.402 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI

1.677 Kali
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI

1.075 Kali
LIMA CALON KEPALA DESA RESMI BERTARUNG DALAM PILKADES REJODADI 2021

730 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI

637 Kali
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI

623 Kali
WABAH YANG MENGUBAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI TAHUN ANGGARAN 2020

441 Kali
PERKADES FAKTA INTEGRITAS DILINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA

5 Kali
PEMDES REJODADI RAMPUNGKAN PEMBANGUNAN DRAINASE

18 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN MAKANAN TAMBAHAN KE 84 ANAK PAUD

63 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

50 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHUN ANGGARAN 2025


232 Kali
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?

225 Kali
DUKUNG PENINGKATAN HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PEMERINTAH DESA REJODADI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI, VALIDASI DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU

207 Kali
PENCERAMAH JEBOLAN AKADEMI SAHUR INDOSIAR, AFIV FATUR ROHMANIA JADI PENCERAMAH TABLIGH AKBAR PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1446 HIJRIYAH DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 99 |
Kemarin | : | 91 |
Total | : | 4,944,761 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Media Sosial
Sinergi Program
Media Sosial
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 99 |
Kemarin | : | 91 |
Total | : | 4,944,761 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar