
Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - 16
Sutrisno | 08 Juli 2022 | 636 Kali Dibaca

Artikel
Sutrisno
22 08-0 22:14:40
636 Kali Dibaca
Di era kemajuan teknologi yang semakin canggih saat ini, manusia hampir tidak bisa terlepas dari kebutuhan internet, karena banyak hal yang bisa dilakukan dari jaringan internet tersebut, seperti berkomunikasi, mencari informasi, sampai berbelanja sekalipun kita bisa mengaksesnya lewat jaringan internet tersebut. Dalam hal berkomunikasi jarak tidak lagi menjadi penghalang, karena kita dapat berkomunikasi dengan keluarga, teman bahkan masyarakat melalui platform yang sudah disediakan provider.
Kepala Desa Rejodadi Gunawan beserta Sekeretaris Desa Rejodadi Saprianto, SP mengambil keputusan yang tepat dalam menjawab tantangan kemajuan teknologi tersebut untuk mendekatkan pemerintah desa dengan masyarakatnya lewat sistem yang berbasis internet yang sangat dikenal dengan istilah Sistem Informasi Desa (SID).
Sistem Informasi Desa (SID) merupakan sebuah aplikasi website yang didalamnya memuat tentang informasi data penduduk, layanan publik, produk hukum, dan informasi tentang kegiatan dan program desa yang dikelola oleh pemerintah desa untuk mendukung perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri.
Dalam Undang-Undang desa bagian ketiga tentang sistem informasi pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan yaitu pasal 86 disebutkan bahwa :
Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan. Health care professionals should provide information, explicitly on how to use the.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.
Sumber : UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Berdasarkan ketentuan diatas Kepala Desa Rejodadi membentuk tim untuk selalu memberikan informasi tentang kegiatan dan program desa dalam mendekatkan warga masyarakatnya dengan pemerintah desa melalui sistem informasi Desa ( SID ) yang dikelola oleh pemerintah desa itu sendiri.
Saprianto, SP selaku ketua jurnalistik Pemerintah Desa Rejodadi yang mempunyai tugas mengelola dan menyebarluaskan informasi tentang desa.
Berikut susunan tim pengelola sistem informasi desa rejodadi:
Penanggung jawab : Gunawan Kepala Desa Rejodadi
Administrator : Saprianto, SP Sekretaris Desa Sijenggung
Operator : Wahyu Megiono Kasi Pemerintahan Desa Rejodadi
Tim pengelola sistem Informasi desa di atas mempunyai tugas sebagai berikut :
Mengelola dan menyebarluaskan SID sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan
- Menyediakan dan memelihara perangkat SID.
- Menyediakan, memeberikan dan atau menerbitkan informasi secara berkala dan atau tersedia setiap saat yang akurat.
- Meningkatkan kemampuan pengelola SID dan,
- Meningkatkan kualitas pengelola SID.
Dalam membangun desa menuju desa maju dan mandiri sistem informasi desa ini memang harus diterapkan, karena ada beberapa faktor didalamnya diantaranya.
- Pertama, adanya prakarsa atau keinginan untuk maju dari masyarakat itu sendiri.
- Kedua, masyarakat yang memiliki kapasitas atau kemampuan.
- Ketiga, kepala desa yang mampu mengorganisir masyarakatnya.
Dari ketiga faktor tersebut harus saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya yang pastinya harus didukung dengan sistem informasi desa yang bisa di akses melalui Website dan platform sosial media resmi dari Desa Rejodadi, diharapkan pada tahun 2025 ini semua Desa di Kabupaten Banyuasin sebanyak 288 Desa akan memaksimalkan penginputan dan pengupdatean data melalui SID tentunya dengan kerjasama dari berbagai pihak.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
699

Populasi
576

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1275
699
LAKI-LAKI
576
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1275
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
GUNAWAN

SEKERTARIS DESA
SUTRISNO

KAUR KEUANGAN
BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN
Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN
ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN
WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN
RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO
HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO
SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI
DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI
BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO
SUGITO



Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

2.402 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI

1.676 Kali
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI

1.075 Kali
LIMA CALON KEPALA DESA RESMI BERTARUNG DALAM PILKADES REJODADI 2021

729 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI

636 Kali
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI

622 Kali
WABAH YANG MENGUBAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI TAHUN ANGGARAN 2020

441 Kali
PERKADES FAKTA INTEGRITAS DILINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA

5 Kali
PEMDES REJODADI RAMPUNGKAN PEMBANGUNAN DRAINASE

18 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN MAKANAN TAMBAHAN KE 84 ANAK PAUD

63 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

49 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHUN ANGGARAN 2025


232 Kali
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?

225 Kali
DUKUNG PENINGKATAN HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PEMERINTAH DESA REJODADI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI, VALIDASI DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU

207 Kali
PENCERAMAH JEBOLAN AKADEMI SAHUR INDOSIAR, AFIV FATUR ROHMANIA JADI PENCERAMAH TABLIGH AKBAR PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1446 HIJRIYAH DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 47 |
Kemarin | : | 91 |
Total | : | 4,944,709 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Media Sosial
Sinergi Program
Media Sosial
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 47 |
Kemarin | : | 91 |
Total | : | 4,944,709 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar