Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Artikel

PERAN AKTIF BADAN PERMUSYAWARATAN DESA REJODADI TERPILIH DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI

Sutrisno

20 09-1 16:37:56

900 Kali Dibaca

Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat dan dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Wewenang BPD antara lain:

Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa

Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa

Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa

Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan

Hak dan Kewenangan BPD diantaranya :

a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;

b. Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak :

a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;

b. Mengajukan pertanyaan;

c. Menyampaikan usul dan pendapat;

d. Memilih dan dipilih; dan

e. Memperoleh tunjangan.

KEANGGOTAAN

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan melalui pemilihan langsung di wilayah masing-masing.

Anggota BPD terdiri dari golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat yang mencalonkan diri dan di pilih langsung oleh masyarakat

Anggota BPD setiap Desa berjumlah ganjil dengan ketentuan 1 kuota keterwakilan perempuan yang dipilih oleh seluruh mata pilih wanita dalam satu desa.

Sejak terpilih dan resmi di lantik BPD Desa Rejodadi berperan aktif dalam memajukan kesejahteraan dan mengawasi langsung pembangunan serta dapat bersinergi dengan Perintahan Desa Rejodadi dengan mengedepankan kebersamaan dan azas gotong-royong, menampung aspirasi masyarakat untuk di wujudkan dalam program Pemerintah Desa Rejodadi.

Dengan luas wilayah desa yang mencapai 3,7 M2 dan jumlah penduduk mencapai 3.890 jiwa sangat sulit bagi Pemerintah Desa Rejodadi menampung aspirasi masyarakat tanpa dukungan dan sumbangsih dari wakil rakyat yang dalam hal ini di wakili oleh BPD Rejodadi.

Namun setelah di pemilihan BPD langsung yang dipilih oleh masyarakat Pemerintahan Desa seakan mendapatkan angin segar dan tambahan kekuatan baru dalam meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat pada Pemerintah Desa tidak lain karna peran aktif BPD sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan keluhan masyarakat ke pemerintahan begitupun sebaliknya sebagai ikut turut serta Pemerintah dalam menjalankan program yang sudah bersama-sama di susun berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

Susunan Struktur Organisasi dengan komposisi yang di isi oleh Pemuda yang cerdas dan energik memberikan dampak positif bagi perkembangan Desa, berikut adalah susunan Struktur Organisasi BPD Rejodadi :

Sutrisno yang menjabat sebagai Ketua BPD dan pernah juga calon Kepala Desa bersama dengan Kepala Desa terpilih tahun 2016-2021, tekad untuk membangun Desa begitu nampak jelas dengan kembali terpilih nya menjadi ketua BPD Rejodadi.

Evi Suryawan menjabat sebagai Sekertaris BPD dan aktif dalam kegiatan masjid dan masyarakat banyak membantu masyarakat terutama di wilayah keterwakilan nya.

Sumanto menjabat sebagai anggota BPD yang membidangi Pembangunan dan Pemberdayaan pernah menjabat sebagai Direktur Bumdes Maju Desaku.

Sudartik keterwakilan perempuan pertama yang terpilih dengan mekanisme pemilihan langsung yang dipilih oleh seluruh mata pilih perempuan Desa Rejodadi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPD terbilang sangat aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat terutama hak-hak perempuan.

Maryanto yang pernah menjabat sebagai Ketua RT yang juga membidangi Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan berperan penting dalam membantu masyarakat dalam memperjuangkan haknya.

Irawan aktif dalam kegiatan masjid saat ini membidangi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat.

Ahmad Sidik yang juga menjabat sebagai Ketua masjid At-Taqwa saat ini membidangi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat dalam struktur organisasi BPD Rejodadi.

Dian Ari Wibowo pernah menjabat sebagai PAW BPD di periode sebelumnya juga menjabat sebagai PAW Ketua Karang Taruna Desa Rejodadi membidangi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat dengan pengalaman nya di bidang kepemudaan akan sangat membantu Pemuda Rejodadi dalam mengembangkan bakatnya.

Holidah menjabat sebagai Ketua PAUD Cempaka yang sudah 2 periode terpilih menjadi anggota BPD saat ini membidangi Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan.

Dengan pengalaman dan kemampuan BPD terpilih di bidang masing-masing tanpa melepaskan koordinasi baik dengan pemerintah Desa maupun Kadus dan RT masing-masing wilayah mereka mampu mengembangkan aspirasi masyarakat agar di wujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Rejodadi.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

SEKERTARIS DESA

SUTRISNO

KAUR KEUANGAN

BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN

Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN

ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN

WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN

RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

SUGITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16

Arsip Artikel

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:65
Kemarin:91
Total:4,944,727
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.225
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:65
Kemarin:91
Total:4,944,727
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.225
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.925558691999848
Longitude:104.56334781541956

Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa