Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Artikel

KEREN...,!, TIGA TAHUN MENJABAT, DESA REJOADI DUA KALI MENDAPAT TAMBAHAN ALOKSI KINERJA TERNYATA BEGINI PROSESNYA

Sutrisno

24 12-0 00:41:26

269 Kali Dibaca

Desarejodadi.com,.

Alokasi kinerja adalah tambahan anggaran yang diberikan kepada Desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik.

Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa setiap kabupaten/kota.

Sedangkan penetapan kebijakan baru terkait alokasi kinerja dana desa 2024 merujuk pada Peratuaran Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2023 yang mengatur tentang prosedur penetapan sebagai penerima tambahan dana desa berdasarkan capaian kinerja.

merujuk pasal 6 PMK nomor 146 tahun 2023 alokasi kinerja diberikan kepada desa-desa yang menunjukan kinerja terbaik, sedangka proses penentuan alokasi kinerja didasarkan pada jumlah desa di tiap kabupaten/kota dengan proporsi yang telah ditentukan sebagai beriku :

1. Jumlah Desa 1-51:17 %

2. Jumlah Desa 52-100:16 %

3. Jumlah Desa 101-400:15%

4. Jumlah Desa 400-500:14%

5. Jumlah Desa >500:%

Kriteria Utama dan Kriteria Kerja

Penetapan desa penerima alokasi kinerja berdasarkan Kriteria Utama dan Kriteria Kerja yang terdiri dari :

Kriteria Utama

  1. Desa melaksanakan BLT-DD pada tahun anggaran 2023.
  2. Rasio sisa perhitungan lebih tahun anggaran 2022 terhadap pagu anggaran dana desa tahun anggaran 2022 tidak melebihi 30%.
  3. Tidak adanya dugaan maupun temuan audit adanya penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023.

Kriteria Kerja

  1. Indikator yang dibagi kedalam 4 kategori dengan bobot yang berbeda
  2. Indikator tambahan ninimal dan opsional yang juga memiliki relevansi dengan pengelolaan keuangan, capaian out put dan pencapaian pembangunan desa.

Proses Penilaian Kinerja  dan Hasil Penilaian

Direrektorat Jendral Perimbangan Keuangan melakukan penilaian kinerja desa berdasarkan Kriteria Utama dan Kriteria Kerja dan indikator wajib sedangkan pemerintah daerah juga ikut melakukan penilaian berdasrkan indikator tambahan opsional.

Hasil penilaian berdasarkan indikator tambahan opsional memiliki dampak langsung pada calon penerima tambahan alokasi kinerja dana desa, bagi desa yang dinilai dengan mampu memenuhi kriteria penilaian indikator tambahan akan mendapat tambahan alokasi kinerja sebesar 1,25 kali lipat dari pagu awal dibandimg desa yang tidak mendapatkan penilaian tamnahan.

Lalu Berapa Besaran Alokasi Kinerja yang di Dapat Desa Rejodadi..?

Besaran alokasi kinerja dihitung berdasarkan penilaian indikator tambahan kinerja desa.

Adapun besaran alokasi kinerja yang diterima Desa Rejoadadi yang menjadi objek penilaian indikator tambahan pada tahun 2023 mendapatkan tambahan alokasi kinerja sebesar Rp.139.642.00,. + 988.189.000,. (pagu DD awal) dan di tahun 2024 ini mendapatkan tambahan alokasi kinerja sebesar Rp. 125.000.000.000,. dengan pagu awal DD Rp. ............. + Rp. ............... (alokasi kinerja)

 

Lalu hal pencapaian apa sih yang Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin sudah kerjakan hingga menjadi tolak ukur penilaian tambahan kinerja desa dan mendapatkan tambahan alokasi kinerja...?

  1. Pemerintah Desa Rejodadi menganggarkan sebanyak 18% anggaran dana desa untuk penanggulangan bencana mendesak berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan hasil kesepakan musyawarah desa khusus BLT.
  2. Rentang waktu pencairan anggaran BLT, sekurang-kurangnya 3 hari kerja sudah menyelesaian tahapan mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat dan 7 hari kerja sejak pencairan menyelesaian laporan pertanggung jawaban Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
  3. Rasio sisa anggaran (silpa) Desa Rejodadi dari tahun ketahun tidak pernah melebihi 2%, hal ini berarti penyerapan anggaran dan pengalokasian anggaran dana desa telah sesuai dengan perencanaan serta dikerjakan dengan perhitungan matang sehingga dapat meminalisis kesalahan dalam pengelolaan pengunaan anggaran dan juga pelaksanaan teknis kegiatan desa.
  4. Di bidang pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintah desa, capaian menbangakan Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin yaitu Februari 2022 menjadi satu-satunya desa dari Kabupaten Banyuasin dan menjadi salah satu dari 3 desa yang Sumatera Selatan  program Desa Anti Korupsi tahun 2022 oleh KPK RI.
  5. Sebelum pelaksanaan Observasi monitoring langsung pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberarantasan Korupsi Republik Indonesia. Desa Rejodadi telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang melibatkan Inpektorat Kabupaten Banyuasin dan Inpektorat Provinsi Sumatera Selatan dengan hasil audit tidak ada dugaan/temuan penyalahgunaan anggaran dana desa.
  6. selanjutnya Pemerintah Desa Rejodadi digugat oleh lembaga swadaya masyarakat atas sengeta informasi publik dalam tata kelola pemerintahan desa namun berdasarkan putusan sah dan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan  Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan bahwa Pemerintah Desa Rejodadi telah sesuai dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan dalam teknis penyampaian informasi publik kepada masyarakatt.

Dengan banyaknya proses yang dialami Pemerintah Desa Rejodadi dalam melaksanakan kegiatan di Desa Rejodadi dimulai dari tahap Perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Desa Rejodadi selalu melibatkan lapisan masyarakat sehingga tujuan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta pencapian pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jadi dengan capaian kinerja yang sudah dikerjakan sudah sewajarnya Desa Rejodadi mendapatkan alokasi kinerja guna menunjang pelaksanaan kegiatan di Desa.

Capaian positif Desa Rejodadi ini tak lepas dari kepemimpinan Gunawan selaku Kepala Desa Rejodadi dan peran serta perangkat yang selalu sigap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehingga ditahun ke tiga kepemimpinan Kepala Desa Rejodadi periode 2022-2028 banyak prestasi membanggakan 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

SEKERTARIS DESA

SUTRISNO

KAUR KEUANGAN

BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN

Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN

ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN

WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN

RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

SUGITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:119
Kemarin:251
Total:4,954,007
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.40
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:119
Kemarin:251
Total:4,954,007
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.40
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.854.836.686,00RP 822.171.056,56

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.620.493.428,15RP 614.607.374,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -229.343.257,85RP -108.093.257,85

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.900.000,00RP 6.900.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.209.413.000,00RP 602.285.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 568.523.686,00RP 211.911.458,56

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 1.073.998,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.713.428,15RP 248.610.824,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 540.827.000,00RP 259.121.550,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.220.000,00RP 6.500.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 62.255.000,00RP 9.375.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.478.000,00RP 91.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.925558691999848
Longitude:104.56334781541956

Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa