
Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - 16
Sutrisno | 12 Februari 2024 | 269 Kali Dibaca

Artikel
Sutrisno
24 12-0 00:41:26
269 Kali Dibaca
Desarejodadi.com,.
Alokasi kinerja adalah tambahan anggaran yang diberikan kepada Desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik.
Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa setiap kabupaten/kota.
Sedangkan penetapan kebijakan baru terkait alokasi kinerja dana desa 2024 merujuk pada Peratuaran Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2023 yang mengatur tentang prosedur penetapan sebagai penerima tambahan dana desa berdasarkan capaian kinerja.
merujuk pasal 6 PMK nomor 146 tahun 2023 alokasi kinerja diberikan kepada desa-desa yang menunjukan kinerja terbaik, sedangka proses penentuan alokasi kinerja didasarkan pada jumlah desa di tiap kabupaten/kota dengan proporsi yang telah ditentukan sebagai beriku :
1. Jumlah Desa 1-51:17 %
2. Jumlah Desa 52-100:16 %
3. Jumlah Desa 101-400:15%
4. Jumlah Desa 400-500:14%
5. Jumlah Desa >500:%
Kriteria Utama dan Kriteria Kerja
Penetapan desa penerima alokasi kinerja berdasarkan Kriteria Utama dan Kriteria Kerja yang terdiri dari :
Kriteria Utama
- Desa melaksanakan BLT-DD pada tahun anggaran 2023.
- Rasio sisa perhitungan lebih tahun anggaran 2022 terhadap pagu anggaran dana desa tahun anggaran 2022 tidak melebihi 30%.
- Tidak adanya dugaan maupun temuan audit adanya penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023.
Kriteria Kerja
- Indikator yang dibagi kedalam 4 kategori dengan bobot yang berbeda
- Indikator tambahan ninimal dan opsional yang juga memiliki relevansi dengan pengelolaan keuangan, capaian out put dan pencapaian pembangunan desa.
Proses Penilaian Kinerja dan Hasil Penilaian
Direrektorat Jendral Perimbangan Keuangan melakukan penilaian kinerja desa berdasarkan Kriteria Utama dan Kriteria Kerja dan indikator wajib sedangkan pemerintah daerah juga ikut melakukan penilaian berdasrkan indikator tambahan opsional.
Hasil penilaian berdasarkan indikator tambahan opsional memiliki dampak langsung pada calon penerima tambahan alokasi kinerja dana desa, bagi desa yang dinilai dengan mampu memenuhi kriteria penilaian indikator tambahan akan mendapat tambahan alokasi kinerja sebesar 1,25 kali lipat dari pagu awal dibandimg desa yang tidak mendapatkan penilaian tamnahan.
Lalu Berapa Besaran Alokasi Kinerja yang di Dapat Desa Rejodadi..?
Besaran alokasi kinerja dihitung berdasarkan penilaian indikator tambahan kinerja desa.
Adapun besaran alokasi kinerja yang diterima Desa Rejoadadi yang menjadi objek penilaian indikator tambahan pada tahun 2023 mendapatkan tambahan alokasi kinerja sebesar Rp.139.642.00,. + 988.189.000,. (pagu DD awal) dan di tahun 2024 ini mendapatkan tambahan alokasi kinerja sebesar Rp. 125.000.000.000,. dengan pagu awal DD Rp. ............. + Rp. ............... (alokasi kinerja)
Lalu hal pencapaian apa sih yang Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin sudah kerjakan hingga menjadi tolak ukur penilaian tambahan kinerja desa dan mendapatkan tambahan alokasi kinerja...?
- Pemerintah Desa Rejodadi menganggarkan sebanyak 18% anggaran dana desa untuk penanggulangan bencana mendesak berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan hasil kesepakan musyawarah desa khusus BLT.
- Rentang waktu pencairan anggaran BLT, sekurang-kurangnya 3 hari kerja sudah menyelesaian tahapan mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat dan 7 hari kerja sejak pencairan menyelesaian laporan pertanggung jawaban Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
- Rasio sisa anggaran (silpa) Desa Rejodadi dari tahun ketahun tidak pernah melebihi 2%, hal ini berarti penyerapan anggaran dan pengalokasian anggaran dana desa telah sesuai dengan perencanaan serta dikerjakan dengan perhitungan matang sehingga dapat meminalisis kesalahan dalam pengelolaan pengunaan anggaran dan juga pelaksanaan teknis kegiatan desa.
- Di bidang pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintah desa, capaian menbangakan Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin yaitu Februari 2022 menjadi satu-satunya desa dari Kabupaten Banyuasin dan menjadi salah satu dari 3 desa yang Sumatera Selatan program Desa Anti Korupsi tahun 2022 oleh KPK RI.
- Sebelum pelaksanaan Observasi monitoring langsung pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan desa oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberarantasan Korupsi Republik Indonesia. Desa Rejodadi telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang melibatkan Inpektorat Kabupaten Banyuasin dan Inpektorat Provinsi Sumatera Selatan dengan hasil audit tidak ada dugaan/temuan penyalahgunaan anggaran dana desa.
- selanjutnya Pemerintah Desa Rejodadi digugat oleh lembaga swadaya masyarakat atas sengeta informasi publik dalam tata kelola pemerintahan desa namun berdasarkan putusan sah dan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan bahwa Pemerintah Desa Rejodadi telah sesuai dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan dalam teknis penyampaian informasi publik kepada masyarakatt.
Dengan banyaknya proses yang dialami Pemerintah Desa Rejodadi dalam melaksanakan kegiatan di Desa Rejodadi dimulai dari tahap Perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Desa Rejodadi selalu melibatkan lapisan masyarakat sehingga tujuan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta pencapian pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jadi dengan capaian kinerja yang sudah dikerjakan sudah sewajarnya Desa Rejodadi mendapatkan alokasi kinerja guna menunjang pelaksanaan kegiatan di Desa.
Capaian positif Desa Rejodadi ini tak lepas dari kepemimpinan Gunawan selaku Kepala Desa Rejodadi dan peran serta perangkat yang selalu sigap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sehingga ditahun ke tiga kepemimpinan Kepala Desa Rejodadi periode 2022-2028 banyak prestasi membanggakan
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
837

Populasi
709

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1546
837
LAKI-LAKI
709
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1546
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
GUNAWAN

SEKERTARIS DESA
SUTRISNO

KAUR KEUANGAN
BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN
Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN
ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN
WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN
RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO
HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO
SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI
DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI
BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO
SUGITO



Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

2.485 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI

1.706 Kali
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI

1.080 Kali
LIMA CALON KEPALA DESA RESMI BERTARUNG DALAM PILKADES REJODADI 2021

736 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI

648 Kali
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI

634 Kali
WABAH YANG MENGUBAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI TAHUN ANGGARAN 2020

478 Kali
PERKADES FAKTA INTEGRITAS DILINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA

20 Kali
MASYARAKAT DESA REJODADI LESTARIKAN BUDAYA WAYANG KULIT

23 Kali
PEMDES REJODADI RAMPUNGKAN PEMBANGUNAN DRAINASE

74 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN MAKANAN TAMBAHAN KE 84 ANAK PAUD

88 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

84 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHUN ANGGARAN 2025


254 Kali
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?

300 Kali
DUKUNG PENINGKATAN HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PEMERINTAH DESA REJODADI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI, VALIDASI DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 119 |
Kemarin | : | 251 |
Total | : | 4,954,007 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.40 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 119 |
Kemarin | : | 251 |
Total | : | 4,954,007 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.40 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar