Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - 16
Sutrisno | 20 Oktober 2023 | 391 Kali Dibaca
Artikel
Sutrisno
23 20-1 00:05:24
391 Kali Dibaca
Kabupaten Banyuasin sendiri merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dengan luas wilayah yang mencapai 12.000 kilometer persegi, kabupaten ini memiliki potensi yang besar dalam pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Melihat potensi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin pun memberikan kesempatan kepada setiap desa untuk berinovasi dan berkreasi dalam mencapai kesuksesan.
Dalam rangka mendorong pembangunan di tingkat desa, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan tambahan anggaran Alokasi Kinerja ke desa-desa di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2023 ini.
Alokasi kinerja ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada desa-desa yang telah menunjukkan potensi dan kemajuan dalam berbagai aspek pembangunan.
Namun, tidak semua desa berhak mendapatkan alokasi kinerja tersebut. Sebab terrdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap desa untuk dapat meraih alokasi kinerja di tahun 2023 ini. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh desa adalah desa yang berinovasi dan kreativitas dalam mengembangkan potensi desa.
Dengan membaca artikel ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pembangunan desa. Selain itu, pembaca juga diharapkan dapat terinspirasi untuk berinovasi dan berkreasi dalam mengembangkan potensi desa mereka masing-masing. Mari kita bersama-sama menciptakan desa-desa yang sukses dan maju melalui inovasi dan kreativitas!
Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi merupakan masalah serius yang merugikan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, KPK telah meluncurkan program desa anti korupsi sebagai upaya untuk memberantas praktik korupsi yang terjadi di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa di seluruh Indonesia agar terbebas dari korupsi dan mampu mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel, desa ini telah menunjukkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola keuangan desa serta menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi. Keberhasilan Desa Rejodadi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Indonesia.
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh desa agar dapat mendapatkan alokasi kinerja 2023. Pertama, desa harus memiliki sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini meliputi pembuatan laporan keuangan yang jelas dan terperinci serta penggunaan teknologi informasi dalam proses pengelolaan keuangan desa.
Kedua, desa harus mampu melaksanakan program-program pembangunan desa dengan efektif dan efisien.
Desa Rejodadi telah berhasil mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Program-program ini meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Keberhasilan Desa Rejodadi dalam memenuhi kriteria-kriteria tersebut tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat desa.
Masyarakat Desa Rejodadi telah aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa serta berpartisipasi dalam pembangunan desa, selain itu, mereka juga telah berperan dalam menciptakan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kesuksesan Desa Rejodadi dalam mendapatkan alokasi kinerja 2023 juga tidak lepas dari peran pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah memberikan dukungan penuh terhadap program desa anti korupsi dan memberikan fasilitas serta bantuan yang diperlukan bagi Desa Rejodadi. Dukungan ini mencakup pembinaan, pendampingan, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Desa Rejodadi merupakan contoh nyata bahwa inovasi dan kreativitas merupakan syarat utama bagi desa dalam meraih kesuksesan. Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi, Desa Rejodadi telah berhasil menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat desa, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lainnya di Indonesia.
Mari kita simak bersama bagaimana Desa Rejodadi berhasil menjadi contoh yang inspiratif bagi desa-desa lainnya di Indonesia.
Dalam pembangunan desa, alokasi anggaran menjadi salah satu faktor penting yang dapat mendukung kesuksesan sebuah desa dalam mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.
Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, inovasi dan kreativitas menjadi kunci sukses dalam berbagai bidang, termasuk pembangunan desa. Desa-desa yang mampu berinovasi dan berkreativitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan dapat menciptakan peluang dan solusi yang baru untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Namun, inovasi dan kreativitas bukanlah sesuatu yang mudah untuk dicapai. Diperlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat biasa. Selain itu, adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terciptanya inovasi dan kreativitas di desa.
Terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh desa agar dapat mendapatkan alokasi kinerja tahun 2023. Pertama, desa harus memiliki rencana pembangunan yang jelas dan terstruktur. Rencana ini harus mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya. Rencana pembangunan yang baik akan menjadi panduan bagi desa dalam mengalokasikan anggaran dengan efektif dan efisien.
Selain itu, desa juga harus memiliki sistem pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. Pengelolaan keuangan yang baik akan memastikan bahwa anggaran yang diterima desa digunakan dengan tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan. Transparansi dalam pengelolaan keuangan juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Selanjutnya, desa harus mampu mengembangkan potensi lokal yang dimiliki. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda, seperti potensi alam, potensi sumber daya manusia, atau potensi budaya. Desa yang mampu menggali dan mengembangkan potensi-potensi tersebut akan mampu menciptakan peluang-peluang baru dalam bidang ekonomi, pariwisata, atau industri kreatif. Potensi lokal yang dikembangkan dengan baik juga akan memberikan identitas dan keunikan tersendiri bagi desa tersebut.
Selain itu, desa juga harus mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik itu dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, atau pihak swasta. Kerjasama ini akan memperluas jangkauan dan sumber daya yang dimiliki desa, sehingga desa dapat lebih mudah mendapatkan dukungan dan bantuan dalam pembangunan. Kerjasama yang baik juga akan memperkuat hubungan antara desa dengan pihak-pihak terkait dan menciptakan iklim kerja yang harmonis.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
941
Populasi
834
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1775
941
LAKI-LAKI
834
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1775
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
GUNAWAN
SEKERTARIS DESA
SUTRISNO
KAUR KEUANGAN
BASTINING TIAS
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
RIKA SUSANTI
KAUR PERENCANAAN
Resti Riani, S.Psi
KASI PELAYANAN
ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes
KASI PEMERINTAHAN
WAHYU MEGIONO
KASI KESEJAHTERAAN
RENDI SETIAWAN
KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO
HARYANTO
KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO
SUHARDINO
KEPALA DUSUN 5 TRIDADI
DODY
KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI
BADARUDDIN
KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO
SUGITO
Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
2.822 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI
1.909 Kali
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI
1.135 Kali
LIMA CALON KEPALA DESA RESMI BERTARUNG DALAM PILKADES REJODADI 2021
929 Kali
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI
856 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI
706 Kali
WABAH YANG MENGUBAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI TAHUN ANGGARAN 2020
626 Kali
PERKADES FAKTA INTEGRITAS DILINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA
28 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN BLT DD BULAN OKTOBER 2025
121 Kali
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA REJODADI ADAKAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2026
110 Kali
Kegiatan Peningkatan Kapasitas KPM dan RDS dalam Perencanaan Desa melalui Rembuk Stunting
142 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN BLT DD BULAN SEPTEMBER 2025
172 Kali
PERAYAAN HUT RI KE 80, KOPERASI MERAH PUTIH REJODADI GELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DAN PRODUK UMKM DESA REJODADI

145 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI GELAR UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 80
247 Kali
Warga Desa Rejodadi Banyuasin Kompak Gelar Karnaval HUT RI ke-80 dengan Nuansa Tradisi dan Kebersamaan
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 357 |
| Kemarin | : | 524 |
| Total | : | 5,002,694 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.153 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 357 |
| Kemarin | : | 524 |
| Total | : | 5,002,694 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.153 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda
Belum ada agenda terdata


Kirim Komentar