Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Artikel

Tanggapan Pemerintah Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa tentang Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2021

Sutrisno

22 05-0 20:14:57

394 Kali Dibaca

Rejodadi_Menindaklanjuti surat teguran yang dikirim ke pemerintah desa rejodadi pada tanggal 24 Desember 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan aksi demo oleh salah satu ormas di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin pada 28 Desember 2021 lalu, pemerintah desa rejodadi kecamatan sembawa merespon aksi demo tersebut dengan mengunjungi kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan surat no : 140/365/RJD/2021 dengan tujuan untuk meminta pihak terkait dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Banyuasin selaku penanggungjawab pengawasan anggaran untuk melakukan audit dana desa kecamatan sembawa tahun 2021 sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dalam aksi demo ormas tersebut.

Pada tanggal 31 Desember 2021 sampai 04 Januari 2022 melalui surat perintah tugas no:0063/SPT/Irda/2021, tim audit Inspektorat Kabupaten Banyuasin yang diKetuai oleh Zakirin, SP,.MM memenuhi permintaan untuk melakukan audit dana desa rejodadi kecamatan sembawa tahun 2021, adapun dugaan penyalahgunaan dana desa rejodadi kecamatan sembawa sebagaiman dimaksud dalam surat yang dikirim oleh ormas tersebut diantaranya pada kegiatan sebagai berikut :

  • Pendataan dan Penyusunan Profil Desa Rejodadi
  • Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa Rejodadi secara Partisipatif
  • Pengembangan Sistem Informasi Desa Rejodadi
  • Penyusunan LPPD dan Informasi Publik
  • Pembangunan TK/TPA Desa Rejodadi

Setelah dilakukan Lidik dan Audit, baik pelaporan pertangungjawaban kegiatan maupun pemeriksaan kondisi fisik bangunan, Ngatimanman, SE. yang didampingi oleh Ade Kusumawati, SE,.MM. mengklarifikasi tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa rejodadi kecamatan sembawa kabupaten banyuasin 2021 seperti dugaan ormas tersebut dalam aksi demo yang dilakukan di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin lalu.

Ngatiman,SE menegaskan Kecamatan Sembawa khususnya desa rejodadi termasuk desa yang cukup kooperatif dalam menjalankan tata kelola administrasi pelaporan pengunaan anggaran dana desa, Kepala Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa rutin berkonsultasi terkait pertanggungjawaban keuangan desa dengan tim pendamping dikantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

"Sudah dua tahun ini saya mengunjungi desa rejodadi untuk melakukan pendampingan serta pemeriksaan laporan pertanggungjawaban dana desa rejodadi, tahun kemarin (2020) tidak ada masalah dengan penggunaan anggaran dan tahun ini(2021) setelah kami lakukan pemeriksaan juga tidak ada masalah dengan dana desa rejodadi kecamatan sembawa, semua dikerjakan sesuai SOP dan sesuai undang-undang" tambahnya.

Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai kepala desa rejodadi kecamatan sembawa, Ishak Juarsa menyatakan tidak ingin meninggalkan permasalahan untuk Kepala Desa Rejodadi yang selanjutnya, maka sebelum berakhir masa jabatannya meminta untuk di audit, namun ia juga menyayangkan tindakan dari ormas tersebut yang tidak terlebih dahulu mengonfirmasikan permasalahan tersebut secara lisan sehingga dapat kami sampaikan fakta sesuai data yang ada.

"Kemarin (24/12/2021) beberapa orang yang datang ke kantor desa rejodadi, tidak menyampaikan secara rinci maksud dan tujuannya, hanya menyerahkan surat dan meminta dokumentasi foto lalu pergi, karna sudah memasuki penghujung tahun dan tanggungjawab pelaksanaan kegiatan desa mendesak untuk segera diselesaikan, kami ( kepala desa dan perangkat) tetap melanjutkan rutinitas menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, tiga hari berselang kami mendapatkan informasi jika desa rejodadi masuk dalam 8 desa yang menurutnya diduga menyalahgunakan dana desa 2021 lalu kami mengirimkan surat permohonan audit ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin, ucapnya.

Diakhir masa jabatan Ishak Juarsa sebagai kepala desa rejodadi ia menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian serta partisipasi dari organisasi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap pembangunan di Kabupaten Banyuasin khususnya di Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa, namun ia juga mengharapkan jika kedepan, masyarakat harus lebih bijak menyikapi permasalahan dengan terlebih dahulu mengonfirmasi kebenaran berita secara tepat agar tidak menimbulkan praduga dan kegaduhan dimasyarakat.

Saprianto, SP selaku Sekretaris Desa Rejodadi juga menyatakan, salah satu anggaran yang dipermasalahkan oleh ormas tersebut adalah pengunaan anggaran Pembangunan Sistem Informasi Desa, Informasi Desa yang dimaksud adalah membangun jaringan internet desa serta upaya mendigitalisasi tata kelola pemerintahan desa rejodadi yang lebih modern, mempermudah alur pelayanan masyarakat serta menjadi wadah publikasi serta pengarsipan dokumen penting desa sehingga tercapai tujuan menjadikan desa rejodadi menjadi desa yang good government, hal ini diwujudkan dengan keseriusan mambangun website resmi pemerintah desarejodadi.com sebagai media menyampaikan informasi publik ke masyarakat terkait kegiatan pemerintahan desa, hal ini merupakan upaya nyata dari pemerintah desa rejodadi dalam memujudkan tranparansi pengelolaan anggaran desa dengan ttap mengedepankan prinsip good attitude dalam penyampaian informasi ke publik yang berimbang sesuai fakta dan data.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

SEKERTARIS DESA

SUTRISNO

KAUR KEUANGAN

BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN

Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN

ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN

WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN

RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

SUGITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16

Arsip Artikel

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:105
Kemarin:91
Total:4,944,768
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.225
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:105
Kemarin:91
Total:4,944,768
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.225
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.925558691999848
Longitude:104.56334781541956

Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa