Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Artikel

INDIKATOR UMUM KELUARGA PRASEJAHTERA, SEJAHTERA I, II,III DAN PLUS

Sutrisno

21 08-0 20:35:09

21.240 Kali Dibaca

Kesejahteraan merupakan kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat hidupnya.

Kesejahteraan masing-masing indvidu bisa berbeda-beda, karena bersifat subyektif. Sehingga faktor-faktor untuk menentukan tingkat kesejahteraan juga berbeda.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keluarga sejahtera adalah:

Keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antaranggota dan antarkeluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

Tahapan dan indikator keluarga sejahtera

Tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan dengan indikatornya masing-masing, yaitu ;

Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS)

Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga.

Tahapan Keluarga Sejahtera I

Keluarga Sejahtera I yaitu keluarga yang mampu memenuhi enam indikator keluarga sejahtera, tetapi tidak memenuhi salah satu dari delapan indikator Keluarga Sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis.

Enam indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga, yakni:

Pasda umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.

Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah, dan bepergian.

Rumah yang ditempati keluarga memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik.

Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana ksehatan.

Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana playanan kontrasepsi.

Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga,

Enam indikator Keluarga Sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga, yakni:

Pasda umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.

Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja atau sekolah, dan bepergian.

Rumah yang ditempati keluarga memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik.

Bila ada anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana ksehatan.

Bila pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana playanan kontrasepsi.

Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga, bersekolah.

Tahapan Keluarga Sejahtera II

Keluarga yang mampu memenuhi enam indikator Keluarga Sejahtera I dan delapan indikator Keluarga Sejahtera II.

Tetapi tidak memenuhi salah satu dari lima indikator Keluarga Sejahtera III atau indikator kebutuhan pengembangan dari keluarga.

Delapan indikator Keluarga Sejahtera II, yakni:

Pada umumnya anggota keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-maisng.

Paling klurang sekali seminggu seluruh anggota keluarga makan daging, ikan, atau telur.

Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru dalam setahun.

Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegui untuk setiap penghuni rumah

Tiga bukan terakhir keluarga dala keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan tugas masing-masing.

Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan

Seluruh anggota umur 10-60 tahun bisa baca tulis latin.

Pasangan usia subur dengan anak dua atau lebih menggunakan alat atau obat kontrasepsi.

Tahapan Keluarga Sejahtera III

adalah keluarga yang mampu memenuhi enam indikator tahapan Keluarga Sejahtera I, delapan indikator Keluarga Sejahtera II, dan lima indikator Keluarga Sejahtera III.

Tetapi tidak memenuhi salah satu dari dua indikator Keluarga Sejahtera III Plus atau indikator aktualisasi diri.

Lima indikator Keluarga Sejahtera, yaitu:

Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama

Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalan bentuk uang atau barang.

Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.

Keluarga ikut dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal

Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar, majalah, radio, televisi, atau internet.

Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus

Keluarga yang mampu memenuhi kesleuruhan dari Keluarga Sejahtera I, II, dan III, serta dua indikator tambahan. Dua indikator tersebut adalah:

Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan materiil untuk kegiatan sosial.

Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial, yayasan, atau institusi masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

SEKERTARIS DESA

SUTRISNO

KAUR KEUANGAN

BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN

Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN

ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN

WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN

RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

SUGITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16

Arsip Artikel

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:86
Kemarin:91
Total:4,944,748
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.225
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:86
Kemarin:91
Total:4,944,748
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.225
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.925558691999848
Longitude:104.56334781541956

Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa