
Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - 16
Sutrisno | 17 Februari 2021 | 5.621 Kali Dibaca

Artikel
Sutrisno
21 17-0 23:05:46
5.621 Kali Dibaca
Pemulasaraan jenazah mulai dari memandikan hingga menguburkan tidaklah sekadar kewajiban setiap Muslim kepada saudaranya yang meninggal, amalan tersebut juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah.
Pun demikian, ketika jenazah sudah dimakamkan, kuburan tersebut dianjurkan untuk dirawat, ini semata sebagai perwujudan penghormatan kepada almarhum/almarhumah.
Hukumnya...
Dikutip dari Konsultasi Syariah, para ulama sudah menyinggung hal ini dalam sejumlah kitab mereka. Salah satunya adalah Syeikh Al Hafidz Zakariya Al Anshari dalam kitabnya Asnal Mathalib.
Pendapat senada juga disampaikan Muhammad Az Zahri Al Ghomrowi dalam kitab Al Sirojul Wahhaj. Dia menjelaskan pemindahan makam haram hukumnya kecuali karena darurat atau karena uzur yang dibolehkan menurut syariah.
Syarat Makam Boleh Dipindah
Uzur yang dibenarkan secara syar'i sehingga dibolehkan memindahkan makam ada tiga. Pertama, pemindahan dilakukan demi kemasahatan jenazah.
Contoh dari hal ini seperti keluar air dari dalam tanah kuburan, Tanah longsor yang membuat makam rusak, atau mencegah gangguan hewan buas.
Kedua, jenazah dimakamkan di tanah milik orang lain yang belum mendapatkan izin. Contohnya, tanah ghasab atau didapat dari mengambil hak orang lain tanpa izin, atau memakamkan di tanah orang tapi pemilik tidak rela sejak awal.
Ketiga, pemindahan untuk kemaslahatan umum. Contohnya, tanah digunakan untuk masjid, perluasan jalan, atau untuk kebutuhan umum dengan izin ahli waris makam.
Referensi: https://konsultasisyariah.com/7672-memindahkan-makam.html
Tanggapan Pemerintah Desa Rejodadi
Dalam sebuah kasus "makam melintasi luar pagar" di TPU Desa Rejodadi pada dasarnya pembangunan sudah dilaksanakan sesuai prosedur, baik secara agama juga dilakukan ritual pemindahan makam kejawen, hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Desa Rejodadi yang bersuku jawa,
Dalam pelaksanaan pembangunan proyek hibah dari Dinas PERKINTAN Kabupaten Banyuasin dibangun di tahun 2019 yang pembangunan nya dikoordinatori langsung oleh Bpk Amin Ambari selaku tokoh adat Desa Rejodadi.
Sebelum dilaksanakan pembangunan pagar makam, Dinas terkait berkordinasi dengan Pemerintah Desa Rejodadi beserta tokoh agama dan tokoh adat telah menghadirkan seluruh keluarga ahli waris makam dalam forum musyawarah dan menyepakati pemindahan 14 makam yang berada di luar pagar sedangkan satu makam atas nama (Alm... Insyaallah tenang di alam kubur) tidak dipindahkan atas permintaan dan persetujuan dari pihak keluarga ahli waris dikarenakan selain dianggap tidak berada di luar area makam secara keseluruhan (hanya bagian teras nisan yang terkena dampak penggunaan) juga dikarenakan usia makam yang sudah tua sehingga menurut ahli waris makam, jenasah di dalamnya telah menyatu dengan tanah.
Sejak awal perencanaan pembangunan Pemerintah Desa Rejodadi telah merencanakan pembangunan bukan titik saat ini pagar berdiri dengan alasan untuk menghindari agar tidak perlu ada makam yang kebanyakan sudah ada sejak tahun 80an dipindahkan, namun dalam proses pengerjaan pembangunan pagar makam terpaksa dihentikan dikarenakan bangunan tepat berada di atas pipa Pertagas dan setelah dilakukan mediasi dengan pihak Pertamina disepakati pembangunan dilanjutkan dengan kesepakatan pagar makam mundur satu meter (titik bangunan saat ini) yang berdampak banyak makam di pindahkan untuk menghindari kemungkinan terburuk pembongkaran pagar makam jika pihak Pertamina terpaksa harus melakukan perbaikan pipa Pertagas.
Dalam menyikapi kritikan dari rekan media/pers terkait persoalan penataan TPU Desa Rejodadi yang dianggap tidak beretika, Pemerintah Desa Rejodadi saat dikonfirmasi melalui Sekertaris Desa Rejodadi Bpk Saprianto, SP, mengucapkan banyak terimakasih atas kritik dan saran untuk meningkatkan kinerja kami serta merespon cepat dengan kembali menghubungi pihak keluarga ahli waris untuk melakukan diskusi penataan ulang makam oleh Panitia Kematian (Pakem) yang sebelumnya telah di agenda kan dalam musyawarah desa terkait Kegiatan Pakem, agar tidak kembali menimbulkan prasangka berlebih dikemudian hari yang melibatkan ahli kubur "insyaallah sudah tenang di alam kubur. (Amin)"
Pemerintah Desa Rejodadi juga menyayangkan tindakan rekan media yang tidak terlebih dahulu menguji informasi ke sumber yang kompeten agar pemberitaan menjadi berimbang dan tidak mencampurkan antara fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dalam hal ini Pemerintah Desa Rejodadi juga mengharapkan masyarakat tidak berlebihkan menyikapi persoalan yang sudah lama menjadi ganjalan dan sedang dalam proses pembahasan oleh pihak terkait,.
Rencana Kegiatan Pakem dilaksanakan lebih cepat dengan pemindahan makam yang ramai diperbincangkan rekan media/pers yang dilakukan oleh ahli waris makam, Bpk Surawan selaku kuncen TPU Desa Rejodadi dan Bpk Ahmad Sidik selaku tokoh agama serta di dampingi Bpk Miki Ardiansyah selaku Kasi Kesejahteraan Desa Rejodadi yang mewakili pemerintahan pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 setelah diadakan rapat Kegiatan Pakem yang sudah direncanakan oleh Kepala Desa Rejodadi Bpk Ishak Juarsa dan Bpk Sutrisno selaku BPD Rejodadi.
Secara garis besar TPU Desa Rejodadi sudah lebih tertata setelah dibangun pagar pembatas dan sudah ada petugas khusus merawat makam agar tidak terkesan menakutkan, pembenahan makam masih terus dilakukan oleh pemangku kepentingan karena adat dan kebudayaan jawa yang sangat kental ditengah masyarakat yang mensakralkan makam sebagai penghormatan pada keluarga yang telah meninggal dunia,.
Salah satu kesepakatan yang telah disusun yaitu Panitia Kematian (Pakem) secara bertahap melakukan pemakaman bagi masyarakat yang meninggal dunia ditanah Wakaf dari anggota DPRD Kabupaten Banyuasin ibu Sriatun, SP di TPU baru di RT 01 DUSUN 2 dikarenakan TPU Desa Rejodadi telah over kapasitas.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
699

Populasi
576

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1275
699
LAKI-LAKI
576
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1275
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
GUNAWAN

SEKERTARIS DESA
SUTRISNO

KAUR KEUANGAN
BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN
Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN
ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN
WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN
RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO
HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO
SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI
DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI
BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO
SUGITO



Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

2.402 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI

1.677 Kali
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI

1.075 Kali
LIMA CALON KEPALA DESA RESMI BERTARUNG DALAM PILKADES REJODADI 2021

730 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI

637 Kali
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI

623 Kali
WABAH YANG MENGUBAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI TAHUN ANGGARAN 2020

441 Kali
PERKADES FAKTA INTEGRITAS DILINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA

5 Kali
PEMDES REJODADI RAMPUNGKAN PEMBANGUNAN DRAINASE

18 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN MAKANAN TAMBAHAN KE 84 ANAK PAUD

63 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

50 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHUN ANGGARAN 2025


232 Kali
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?

225 Kali
DUKUNG PENINGKATAN HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PEMERINTAH DESA REJODADI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI, VALIDASI DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU

207 Kali
PENCERAMAH JEBOLAN AKADEMI SAHUR INDOSIAR, AFIV FATUR ROHMANIA JADI PENCERAMAH TABLIGH AKBAR PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1446 HIJRIYAH DI DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 94 |
Kemarin | : | 91 |
Total | : | 4,944,756 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Media Sosial
Sinergi Program
Media Sosial
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 94 |
Kemarin | : | 91 |
Total | : | 4,944,756 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.225 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar