Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa
Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Artikel

VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA REJODADI

Sutrisno

21 10-0 00:19:45

763 Kali Dibaca

 

VISI MISI

PEMERINTAH DESA REJODADI

KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN

 

VISI

"Membangun Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Desa, menuju Rejodadi Mandiri 2030 yang Bersinergi, Berteknologi dan Berkepedulian Sosial Tinggi, dengan mengedepankan Fungsi Kebermanfaatan Teknologi Digital, Musyawarah dan Gotong-gotong Kekeluargaan serta Senantiasa Setia Menjunjung Tinggi Azas Persatuan & Kesatuan Bangsa, Agama dan Aktif Melestarikan Kebudayaan Lokal Desa sebagai Indentitas Jati Diri Desa di Era Modernisasi"

 

MISI

"Mengedepankan Komunikasi dan Musyawarah Antar Lembaga Desa yang Berkepentingan pada Setiap Pengambilan Keputusan maupun Kebijakan Pemerintahan Desa yang Bersinggungan Langsung dengan Masyarakat Agar Tidak Menimbulkan Kegaduhan ditengah Masyarakat"

"Menggali Potensi Sumber Daya Manusia yang Berkarakter melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Wadah Ekperimen Pengembangan Minat & Bakat serta Manjadikan Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Sarana Membentuk Jiwa Kepemimpinan agar dapat Memberi Manfaat bagi Lingkungan, Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia"

"Meningkatkan Kwalitas Kerja Aparatur Desa dalam Melaksanakan Tata Kelola Pelaporan Administrasi Kegiatan Pemerintah Desa maupun dalam Memberikan Pelayanan Masyarakat, secara Manual maupun secara Digital sebagai bentuk Tanggungjawab Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa kepada Masyarakat hingga tercipta Kesadaran & Ketaatan Masyarakat tentang Hak dan Tanggungjawab sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia"

 

Moto

"BUDAYA REJODADI"

Yaitu sikap menunjung tinggi rasa :

"Bersih, Ukhuwah, Derma, Agamawi, Yakin dan Amanah"

 

Etos Kerja :

Responsive, Evaluatif, Jurnalistik, Objektif, Dedikatif, Aspiratif, Deskriptif dan Integrasi

 

Responsive

Aparatur Desa dituntut terus mengembangkan sikap proaktif, kooperatif, kritis, suportif serta peka terhadap situasi kondisi dan kebutuhan lingkungan kerja, mampu memanfaatkan peluang serta mengadapi tantangan yang ada guna mewujudkan pelayanan masyarakat secara prima.

Evaluatif

Masyarakat adalah kontrol sosial pemerintahan yang dapat memberikan penilaian kinerja setiap aparatur desa baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan kegiatan, begitu pula sebaliknya, pemerintah menjadi kontrol pengawasan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jurnalistik

Pemerintah Desa diharapakan mampu menjadi filter sosial terhadap pemberitaan yang masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan pengolahan data dari sumber yang informasi aktual serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sebelum dipublikasikan menjadi konsumsi publik.

Objektif

Aparatur desa dituntut bersikap objektif terhadap kebenara dalam pemikirannya, terutama dengan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dan menghindari segala bentuk prasangka, prasangka atau angan – angan dalam setiap penyampaian informasi publik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dedikatif 

Aparatur desa harus mampu berdedikasi kepada pemerintah maupun masyarakat yaitu dengan bersedia mengabdikan diri tanpa paksaan untuk kemaslahatan bangsa dan agama serta mau mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran guna tercapainya cita-cita luhur yang didasari keyakinan teguh akan tercapai keberhasilan tujuan mulia.

Aspiratif

Aparatur desa selaku palayan masyarakat haruslah aspiratif, mau menerima pendapat dan keinginan orang lain yang berkenaan dengan pencapaian tujuan organisasi agar lebih lebih baik serta dituntut mampu kembali menyampaikannya harapan masyarakat kepada pemangku kepentingan dengan tujuan tercapai keberhasilan desa dimasa yang akan datang.

Deskriptif 

Aparatur desa selaku pelayanan masyarakat dituntut mampu berfikir secara deskriptif, memaparkan atau memberikan menggambarkankan sesuatu keadaan, kejadian, atau peristiwa tertentu yang bersinggungan dengan masyarakat secara rinci dengan melakukan pendekatan linguistik tanpa menggurui maupun menyudutkan salah satu pihak.

Integrasi Sosial

Aparatur desa selaku pelayanan masyarakat juga harus memiliki sikap integrasi sosial yaitu sikap beradaptasi/penyesuaian dengan unsur-unsur berbeda ditengah kehidupan ber masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki rasa keserasian secara fungsi dan harmonis dalam keseharian.

PEMERINTAH

DESA REJODADI

&

TIM REDAKTUR

Website Resmi

Pemerintah Desa Rejodadi

www.desarejodadi.com

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

SEKERTARIS DESA

SUTRISNO

KAUR KEUANGAN

BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN

Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN

ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN

WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN

RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO

HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO

SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI

DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI

BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO

SUGITO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rejodadi

Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:409
Kemarin:251
Total:4,954,297
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.40
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:409
Kemarin:251
Total:4,954,297
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.40
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.854.836.686,00RP 822.171.056,56

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.620.493.428,15RP 614.607.374,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -229.343.257,85RP -108.093.257,85

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.900.000,00RP 6.900.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.209.413.000,00RP 602.285.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 568.523.686,00RP 211.911.458,56

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00RP 1.073.998,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.713.428,15RP 248.610.824,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 540.827.000,00RP 259.121.550,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.220.000,00RP 6.500.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 62.255.000,00RP 9.375.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 210.478.000,00RP 91.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.925558691999848
Longitude:104.56334781541956

Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - Sumatera Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa