
Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin - 16
Sutrisno | 10 Januari 2021 | 763 Kali Dibaca

Artikel
Sutrisno
21 10-0 00:19:45
763 Kali Dibaca
VISI MISI
PEMERINTAH DESA REJODADI
KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN
VISI
"Membangun Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Desa, menuju Rejodadi Mandiri 2030 yang Bersinergi, Berteknologi dan Berkepedulian Sosial Tinggi, dengan mengedepankan Fungsi Kebermanfaatan Teknologi Digital, Musyawarah dan Gotong-gotong Kekeluargaan serta Senantiasa Setia Menjunjung Tinggi Azas Persatuan & Kesatuan Bangsa, Agama dan Aktif Melestarikan Kebudayaan Lokal Desa sebagai Indentitas Jati Diri Desa di Era Modernisasi"
MISI
"Mengedepankan Komunikasi dan Musyawarah Antar Lembaga Desa yang Berkepentingan pada Setiap Pengambilan Keputusan maupun Kebijakan Pemerintahan Desa yang Bersinggungan Langsung dengan Masyarakat Agar Tidak Menimbulkan Kegaduhan ditengah Masyarakat"
"Menggali Potensi Sumber Daya Manusia yang Berkarakter melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Wadah Ekperimen Pengembangan Minat & Bakat serta Manjadikan Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Sarana Membentuk Jiwa Kepemimpinan agar dapat Memberi Manfaat bagi Lingkungan, Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia"
"Meningkatkan Kwalitas Kerja Aparatur Desa dalam Melaksanakan Tata Kelola Pelaporan Administrasi Kegiatan Pemerintah Desa maupun dalam Memberikan Pelayanan Masyarakat, secara Manual maupun secara Digital sebagai bentuk Tanggungjawab Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa kepada Masyarakat hingga tercipta Kesadaran & Ketaatan Masyarakat tentang Hak dan Tanggungjawab sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Moto
"BUDAYA REJODADI"
Yaitu sikap menunjung tinggi rasa :
"Bersih, Ukhuwah, Derma, Agamawi, Yakin dan Amanah"
Etos Kerja :
Responsive, Evaluatif, Jurnalistik, Objektif, Dedikatif, Aspiratif, Deskriptif dan Integrasi
Responsive
Aparatur Desa dituntut terus mengembangkan sikap proaktif, kooperatif, kritis, suportif serta peka terhadap situasi kondisi dan kebutuhan lingkungan kerja, mampu memanfaatkan peluang serta mengadapi tantangan yang ada guna mewujudkan pelayanan masyarakat secara prima.
Evaluatif
Masyarakat adalah kontrol sosial pemerintahan yang dapat memberikan penilaian kinerja setiap aparatur desa baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan kegiatan, begitu pula sebaliknya, pemerintah menjadi kontrol pengawasan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jurnalistik
Pemerintah Desa diharapakan mampu menjadi filter sosial terhadap pemberitaan yang masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan pengolahan data dari sumber yang informasi aktual serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sebelum dipublikasikan menjadi konsumsi publik.
Objektif
Aparatur desa dituntut bersikap objektif terhadap kebenara dalam pemikirannya, terutama dengan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dan menghindari segala bentuk prasangka, prasangka atau angan – angan dalam setiap penyampaian informasi publik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dedikatif
Aparatur desa harus mampu berdedikasi kepada pemerintah maupun masyarakat yaitu dengan bersedia mengabdikan diri tanpa paksaan untuk kemaslahatan bangsa dan agama serta mau mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran guna tercapainya cita-cita luhur yang didasari keyakinan teguh akan tercapai keberhasilan tujuan mulia.
Aspiratif
Aparatur desa selaku palayan masyarakat haruslah aspiratif, mau menerima pendapat dan keinginan orang lain yang berkenaan dengan pencapaian tujuan organisasi agar lebih lebih baik serta dituntut mampu kembali menyampaikannya harapan masyarakat kepada pemangku kepentingan dengan tujuan tercapai keberhasilan desa dimasa yang akan datang.
Deskriptif
Aparatur desa selaku pelayanan masyarakat dituntut mampu berfikir secara deskriptif, memaparkan atau memberikan menggambarkankan sesuatu keadaan, kejadian, atau peristiwa tertentu yang bersinggungan dengan masyarakat secara rinci dengan melakukan pendekatan linguistik tanpa menggurui maupun menyudutkan salah satu pihak.
Integrasi Sosial
Aparatur desa selaku pelayanan masyarakat juga harus memiliki sikap integrasi sosial yaitu sikap beradaptasi/penyesuaian dengan unsur-unsur berbeda ditengah kehidupan ber masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki rasa keserasian secara fungsi dan harmonis dalam keseharian.
PEMERINTAH
DESA REJODADI
&
TIM REDAKTUR
Website Resmi
Pemerintah Desa Rejodadi
www.desarejodadi.com
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
889

Populasi
770

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1659
889
LAKI-LAKI
770
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1659
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
GUNAWAN

SEKERTARIS DESA
SUTRISNO

KAUR KEUANGAN
BASTINING TIAS

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
RIKA SUSANTI

KAUR PERENCANAAN
Resti Riani, S.Psi

KASI PELAYANAN
ARIFATUL HIDAYAH, STr.Keb.,M.Kes

KASI PEMERINTAHAN
WAHYU MEGIONO

KASI KESEJAHTERAAN
RENDI SETIAWAN

KEPALA DUSUN 1 TUNGGAL REJO
HARYANTO

KEPALA DUSUN 4 PONCOREJO
SUHARDINO

KEPALA DUSUN 5 TRIDADI
DODY

KEPALA DUSUN 3 SRIMENANTI
BADARUDDIN

KEPALA DUSUN 2 UNGKAL REJO
SUGITO



Desa Rejodadi
Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

2.487 Kali
PERSYARATAN ADMINISTRASI PERMOHONAN SURAT PENGANTAR DESA REJODADI

1.707 Kali
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI

1.081 Kali
LIMA CALON KEPALA DESA RESMI BERTARUNG DALAM PILKADES REJODADI 2021

737 Kali
PENYERAHAN LAPORAN TAHUNAN DAN PAD 2020 DARI BUMDES "MAJU DESAKU" KE PEMERINTAH DESA REJODADI

649 Kali
PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA REJODADI MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI

635 Kali
WABAH YANG MENGUBAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI TAHUN ANGGARAN 2020

478 Kali
PERKADES FAKTA INTEGRITAS DILINGKUNGAN KERJA PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA

20 Kali
MASYARAKAT DESA REJODADI LESTARIKAN BUDAYA WAYANG KULIT

25 Kali
PEMDES REJODADI RAMPUNGKAN PEMBANGUNAN DRAINASE

75 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI BAGIKAN MAKANAN TAMBAHAN KE 84 ANAK PAUD

90 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

86 Kali
PEMERINTAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) TAHUN ANGGARAN 2025


256 Kali
TIM PENYUSUN RPJM DESA MERAMPUNGKAN PENYUSUNAN PERUBAHAN RENCANA PERNIKAHANNYA JANGKA MENENGAH DESA REJODADI KECAMATAN SEMBAWA KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 2022-2030, APA SAJA KERJA DESA...?

301 Kali
DUKUNG PENINGKATAN HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, PEMERINTAH DESA REJODADI MENGADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI, VALIDASI DAN MELAKUKAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK BARU
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 409 |
Kemarin | : | 251 |
Total | : | 4,954,297 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.40 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 409 |
Kemarin | : | 251 |
Total | : | 4,954,297 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.40 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Kirim Komentar